Pemilihan dalam sebuah organisasi seharusnya melahirkan harapan baru. Namun sering kali, yang terjadi justru sebaliknya, begitu ketua terpilih, organisasi malah tersandera oleh tarik-menarik kepentingan. Dari culik suara hingga aklamasi sebelum pertandingan, politik internal lebih menyerupai drama transaksi daripada pesta demokrasi.
Praktik culik suara sudah menjadi rahasia umum. Pemegang suara diamankan agar tidak berpindah dukungan, bahkan kadang “dikarantina” sampai hari pemilihan. Ironisnya, semua ini dianggap wajar di organisasi yang mestinya menjunjung tinggi kebersamaan dan musyawarah.
Tak berhenti di sana, ada juga strategi aklamasi sebelum pertandingan. Calon yang potensial dilobi agar mundur dengan janji jabatan atau imbalan tertentu. Hasilnya, pemilihan tinggal formalitas belaka—siapa ketua sudah ditentukan sejak sebelum proses dimulai.
Mengapa pola ini terus berulang? Karena kursi ketua dianggap pusat kendali, akses ke sumber daya, jaringan, bahkan gengsi sosial. Pemegang suara pun sadar posisi mereka strategis. Dukungan bisa ditukar dengan jabatan atau fasilitas. Akhirnya, kepengurusan terbentuk bukan karena kebutuhan organisasi, melainkan karena kompromi politik. Struktur jadi gemuk, tapi kerja nyata minim.
Konsekuensinya, organisasi bukannya semakin kokoh, malah justru rapuh. Konflik internal terus berulang karena muncul faksi-faksi yang merasa tidak terakomodasi. Energi kepengurusan lebih banyak habis untuk konsolidasi dan kompromi politik dibanding menjalankan program nyata. Visi besar organisasi pun terkoyak oleh fragmentasi kepentingan kelompok, sehingga marwah organisasi hilang di mata publik. Pada akhirnya, organisasi yang seharusnya menjadi rumah bersama justru terlihat seperti arena perebutan kursi belaka.
Baca juga : Wajah Keji di Balik Seragam Kekuasaan
Fenomena ini sejatinya hanyalah gejala dari budaya politik transaksional yang mengakar kuat. Orientasi pada kekuasaan jauh lebih menonjol ketimbang orientasi pada misi perjuangan. Organisasi pun kehilangan pemimpin visioner dan hanya melahirkan manajer kompromi yang sibuk mengurus kepentingan jangka pendek.
Untuk keluar dari lingkaran setan ini, diperlukan perubahan mendasar. Pendidikan politik internal harus dikuatkan agar jabatan dipandang sebagai amanah, bukan dagangan. Sistem pemilihan mesti direformasi agar transparan dan sulit dimanipulasi. Struktur kepengurusan perlu dibuat ramping supaya lebih efektif, bukan gemuk karena bagi-bagi jabatan. Dan yang tak kalah penting, etika kepemimpinan harus kembali ditegakkan—menekankan kejujuran, pengabdian, dan komitmen kolektif.
Praktik culik suara maupun aklamasi sebelum pertandingan mungkin memberi kemenangan instan, tetapi kemenangan itu rapuh. Organisasi justru tersandera, konflik berulang, dan roda kerja lumpuh.
Organisasi tidak akan besar oleh kelihaian menyandera suara. Ia hanya akan tumbuh oleh ketulusan pengurusnya menghidupi nilai perjuangannya. Pertanyaannya, apakah kita ingin terus menjadi penyandera, atau menjadi pejuang yang benar-benar membebaskan organisasi dari belenggu kepentingan?
